MEDAN, KabarMedan.com | Lantaran takut diamuk massa, seorang pelaku pencurian bernama Tio Purwanto Sijabat (20), nekat hendak terjun dari lantai 5 sebuah ruko di Jalan Kepribadian, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Namun, aksi nekat warga Jalan Parapat, Simpang Dua Pematangsiantar itu digagalkan petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang membujuknya untuk turun.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi, Jumat (25/9.2015) mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku masuk kedalam ruko korban bernama Acek untuk mencuri. Pelaku masuk melalui lubang ventilasi di lantai 5 ruko milik korban.
“Karena pelaku berisik, korban terbangun dan meneriaki pelaku rampok. Disitu, korban dan pelaku juga terlibat perkelahian,” jelasnya.
Pelaku yang merasa terjepit lari ke lantai 5 ruko. Sementara warga yang mendengar teriakan korban berdatangan ke ruko milik korban.
“Pelaku yang merasa terjepit dan tidak ingin diamuk massa nekat hendak bunuh diri dengan melompat dari lantai 5. Petugas kita yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan membujuk pelaku agar tidak bunuh diri. Pelaku ternyata menuruti perkataan petugas kita. Selanjutnya, pelaku kita amankan,” ungkapnya.
Dijelaskan Siswandi, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku kita jerat dengan pasal 53 junto 365 KUHPidana yaitu percobaan perampokan. Hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]