TCASH Dukung Percepatan Keuangan Inklusif dan Gerakan Nasional Non Tunai

JAKARTA, KabarMedan.com | Telkomsel terus mendukung pemerintah dalam percepatan keuangan inklusif (financial inclusion) dan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) melalui teknologi informasi, khususnya dengan pengembangan layanan uang digital TCASH. Selain melakukan pengembangan produk, Telkomsel menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dan perusahaan, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam menikmati layanan keuangan, termasuk membantu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“TCASH adalah layanan keuangan digital Telkomsel yang dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi nasional. Kami cukup yakin bahwa TCASH dapat menjadi media yang efektif untuk mewujudkan percepatan inklusi layanan keuangan digital untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, di sela-sela berlangsungnya World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta.

Ririek menjelaskan, bahwa di Indonesia layanan telekomunikasi seluler telah berkembang dengan pesat selama beberapa tahun terakhir, dimana penetrasi seluler mencapai 130% dari total populasi. Hal ini menjadi modal awal yang baik untuk perkembanganmobile financial service di Indonesia. Terlebih lagi dengan jumlah pengguna Telkomsel yang mencapai 157 juta pelanggan, jaringan distribusi yang tersebar di lebih dari 400.000 outlet, dan jangkauan network hingga ke pelosok yang mencakup 95% wilayah populasi Indonesia.

Saat ini Telkomsel pun telah bekerja sama dengan Pemerintah untuk melakukan uji-coba pemanfaatan TCASH sebagai alternatif solusi mekanisme penyaluran non-tunai bantuan pangan dan sosial bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Jakarta, Solo, Medan dan Bogor selama bulan Agustus – September 2016 dengan total penerima bantuan sebanyak 1500 orang.

Hal ini merupakan bagian dari persiapan implementasi penyaluran non-tunai bantuan pangan dan sosial tahun 2017 oleh pemerintah kepada 15 juta penerima manfaat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi bantuan sosial secara non-tunai menjadi lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.