MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima penghargaan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari BNN.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Jumat (26/6/2020).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya di Tebing Tinggi, tetapi semua kabupaten/kota.
Menurut Edy, penghargaan itu didapat karena kegiatan antisipasi narkotika di kota itu lebih menonjol.
“Narkoba ini musuh kita bersama, jadi bukan soal penghargaannya. Saya berharap 33 kabupaten/kota dapat meminimalisasi peredaran narkoba,” katanya.
Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, terima kasih kepada BNN karena menjadikan kotanya masuk 10 besar bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Di Tebing Tinggi kita membuat Kelurahan Bersinar (bersih narkoba). Kita berikan penghargaan yang sudah ada di Kelurahan Teluk Karang dan akan menyusul dua lagi kelurahan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan tes urine kepada para aparatur sipil negara (ASN), terutama kepada pejabat yang akan dilantik. Bahkan, anggota DPRD setempat juga sudah mengikuti langkah serupa, termasuk menggerakkan kelompok masyarakat, tokoh agama melalui satgas yang ada untuk melakukan penyuluhan.
“Tentu bahayanya (penyalahgunaan narkoba) lebih besar dari daerah lain yang lebih tertutup. Untuk itu, kemauan kita bersama yang perlu kita wujudkan untuk sama-sama mencegah, menangkal dan juga memberantas peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. [KM-03]














