Tekan Penyebaran Covid-19 Camat Marelam dan Satgas Gelar Razia Masker

MEDAN,KabarMedan.com | Kecamatan Medan Marelan bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 didukung BKO Sat Pol PP Kota Medan untuk kesekian kalinya kembali menggelar Razia Penegakkan Disiplin Prokes terhadap masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Razia yang berlangsung di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Marelan M.Yunus, S.stp., didampingi oleh Pejabat Pendamping Pemko Medan Drs. Muslim Harahap.

M Yunus mengatakan bahwa razia ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Marelan, serta mensosialisaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Walaupun pandemi Covid-19 di Kota Medan sudah turun ke level tiga, namun kita semua harus tetap waspada dan wajib mematuhi prokes yang telah dianjurkan Pemerintah. Dalam Razia ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung kita Testing dengan melaksanakan Swab Antigen di lokasi,” kata M.Yunus kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Meskipun telah dilakukan himbauan dan sosialisasi, tenyata masih banyak masyarakat yang beraktivitas diluar rumah kedapatan tidak mengenakan masker. Bahkan, tidak sedikit warga masyarakat yang sedang berkendara tidak mengenakan masker kabur saat diberhentikan Tim Satgas Covid.

“Tadi ada 51 warga masyarakat yang terkena razia karena tidak mengenakan masker dan langsung kita Testing dengan Swab Antigen. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” jelas M.Yunus.

M.Yunus berharap kepada masyarakat agar selalu tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Hal ini sangat membantu Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan dalam upaya penekanan tingkat penyebaran Covid-19, mari sama-sama kita mematuhi dan menerapkan Prokes. Dan bagi masyarakat Kecamatan Medan Marelan yang belum melaksanakan Vaksin, kami himbau untuk segera mendaftarkan diri melalui kepala lingkungan domisili masing-masing agar dapat di Vaksin,” tutup M.Yunus.

Selain Kecamatan Medan Marelan, Pantauan tim KabarMedan, razia penggunaan masker juga dilakukan di Jalan Pasar 1 Setia Budi Medan. Dimana para pengguna jalan diwajibkan mengenakan masker. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.