MEDAN, KabarMedan.com | Hingga saat ini, anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin yang menjadi korban penembakan oleh KMS (45) masih kritis. Betapa tidak, peluru yang ditembakkan pelaku di rusuk sebelah kiri ternyata mengenai paru-parunya. Anak korban pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020). Dijelaskannya, saat terjadi keributan di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam itu, korban kebetulan berada di lokasi.
Korban sudah mengingatkan agar aksi perusakan dihentikan namun tidak diindahkan oleh pelaku dengan tembakan ke bawah. Setelah itu, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk berbicara secara baik-baik. Namun setelah korban mendekat, pelaku langsung memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh dan merebutnya.
“Setelah itu, yang bersangkutan (KMS) menembak anggota kita pada rusuk samping kiri dan mengenai kena paru-paru dan sampai sekarang masih kritis. Tak sampai di situ dibantu dengan 3 temanya yang masih dalam pengejaran, KMS punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak,” katanya.
Ulah nekad KMS tidak berhenti di situ. Saat dilakukan pengembangan, lanjut Riko, KMS sempat berusaha merebut senjata anggotanya sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya. Diketahui, saat di Mapolrestabes Medan, KMS harus duduk di kursi roda karena kedua kakinya diperban. Pada kaki sebelah kanan, diberi papan dibalut perban. KMS beberapa kali terlihat meringis kesakitan kursi rodanya didorong.
Anak laki-laki korban, Anggara menjelaskan, saat ini keadaan ayahnya masih belum baik. “Orangtua saya sekarang masih dalam keadaan tidak baik. Mohon doa rekan semua agar orangtua saya cepat sembuh. Dan bisa berkumpul dengan keluarga dan bahagia. Saya berharap agar diberikan hukuman seberat-beratnya sebagaimana perbuatannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, motif tersangka NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya adalah untuk meneror dan mengambil KD dan IRV untuk dibawa ketemu NN. “Terkait dengan uang dan usaha bersama. Dan saudari NN ini tersangka kasus penipuan dan sampai sekarang tidak kooperatif makanya kta tahan,” ujar Riko. [KM-05]