MEDAN, KabarMedan.com | Tembok pembatas antara Masjid Muhammadiyah dengan permukiman warga di Jalan Sisingamangaraja, Medan, dirubuhkan orang tak dikenal (OTK), Selasa (21/7/2015).
Beruntung, petugas kepolisian yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sempat beredar isu bahwa masjid Muhammadiyah tersebut telah dirusak. Namun, pihak kepolisian menyatakan yang dirubuhkan adalah tembok pembatas, karena dianggap menghalangi jalan warga sekitar.
“Tidak ada pengrusakan masjid. Yang ada hanya perubuhan tembok pembatas masjid dengan permukiman warga,” ujar Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu.
Dirinya mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus perubuhan tembok masjid itu.
“Masih kita selidiki dan kita akan memintai keterangan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengklaim, tidak ada pengrusakan masjid seperti informasi yang beredar.
“Tembok itu dibangun diatas tanah milik masjid yang dibangun oleh pengelola masjid. Selama ini jalan yang ditembok itu digunakan oleh warga sebagai jalan melintas,” pungkasnya. [KM-03]