
MEDAN, KabarMedan.com | Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp44.312.534.135 pada penyaluran DBH kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Bupati Sergai Darma Wijaya.
Usai acara, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa DBH merupakan instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, sekaligus menjadi penggerak percepatan pembangunan.
“Dana ini diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menyatakan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan DBH untuk membiayai program prioritas yang sejalan dengan visi pembangunan Mantab (Mandiri, Tertib, Asri, dan Berkualitas). Menurutnya, setiap rupiah DBH harus dikelola dengan tepat sasaran.
“Kita ingin DBH ini menjadi pendorong kemajuan desa, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung sektor strategis yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa penyaluran DBH kali ini merupakan bagian dari pembayaran utang DBH Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar, yang merupakan sisa kewajiban tahun 2023–2024.
“Total utang DBH 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun. Pemprov menargetkan seluruh kewajiban ini selesai dibayarkan pada 2025,” jelas Bobby.
Kegiatan penyerahan DBH ini dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai Raden Cici Sistiansyah, Kepala Bappedalitbang Rusmiani Purba, serta Kabid Anggaran Adisyah Putra.[KM-04]













