Terlibat Perampokan, Pecatan Brimob dan Dua Pelaku Diamankan Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Medan Baru mengamankan tiga dari tujuh pelaku yang diduga melakukan perampokan mobil Honda City All New BK 1888 WN milik Muhammad Ihsan (32), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Ketiga pelaku yaitu, pecatan Brimob Polda Aceh bernama Fauzan (26), warga Aceh Timur dan Murdani alias Dodi (27) warga Simpang Tiga Terminal Sigli, Kampung Cibri, Aceh Pidi dan Denis diamankan di pelataran parkir Plaza Medan Fair usai keluar dari tempat karaoke disana.

Tak hanya itu, seorang pecatan TNI AD yang pernah bertugas di Yonif 111 Tualang berpangkat Kapten, turut diamankan karena menghalangi petugas saat hendak mengamankan tiga pelaku.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/1/2 15) malam menyebutkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban pada Senin (26/1/2015) lalu.

Dimana, korban yang melintas di jalan melintas di Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di depan Plaza Medan Fair dihentikan oleh pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza yang didalamnya berjumlah 7 orang.

Selanjutnya korban dipaksa mengikuti permintaan pelaku dan membawanya ke Hotel Grand Serela. Selanjutnya, korban disekap didalam kamar hotel 343 selama beberapa jam. Namun, korban dapat selamat setelah pelaku pergi dengan mengambil barang-barang korban.

Beberapa hari kemudian, korban mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang karaoke di Plaza Medan Fair. Mendapat informasi itu, korban lalu melapor ke Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Petugas Polsek Medan Baru bersama korban lalu mendatangi tempat karaoke itu dan menangkap ketiga pelaku.

Saat hendak ditangkap, seorang pecatan TNI berpangkal Kapten berinisial IL mencoba menghalangi ketiga pelaku. Namun, polisi tanpa banyak kata, memboyong ketiga pelaku dan pecatan TNI berpangkat Kapten itu ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan ketiganya dan seorang pecatan TNI berpangkat Kapten yang mencoba menghalangi petugas.

“Kasus ini kita limpahkan ke Satreskrim Polresta Medan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.