MEDAN, KabarMedan.com | Mobil angkutan kota (angkot) 63 trayek Kampung Lalang – Mandala By Pas nomor polisi BK 1880 GA dan motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi BK 5257 CM ludes terbakar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota, Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 23.00 malam.
Akibatnya, pasangan kekasih Januari Waruwu (21) dan Liana Halawa (21) warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Permata Bunda kerena mengalami luka di kaki, kepala dan tangan. Sementara, para penumpang yang ada didalam angkot selamat karena berhasil menyelamatkan diri, sesaat sebelum kebakaran itu terjadi.
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat sepeda motor berada di persimpangan lampu merah Jalan Irian Barat menuju Jalan Cirebon. Sementara, angkot 63 yang dikemudikan Kardo Manulang (15) warga Jalan Binjai KM 16, berada di simpang lampu merah Jalan MT Haryono hendak ke Jalan Thamrin.
Saat lampu hijau menyala, pasangan kekasih ini pun melaju, namun angkot yang menerobos lampu merah langsung menabrak sepeda motor hingga terseret 500 meter kedepan.
“Aku habis jemput cewekku kerja di City Ice Cream Mall Centre Point dan mau pulang ke rumah. Saat kami sudah lampu hijau, angkot itu menerobos dan menabrak kami hingga terseret 500 meter kedepan. Disitu, angkot dan sepeda motorku langsung terbakar sampai ludes,” jelas korban, Januari Waruwu.
Petugas Lantas Polsek Medan Kota dan Unit Laka Satlantas Polresta Medan yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan diturunkan untuk memadamkan api .
Kanit Laka Satlantas Polresta Medan, AKP Taslim, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Sopir angkot yang masih dibawah umur itu sudah kita amankan berikut barang bukti sepeda motor dan angkutan umum yang terbakar. Untuk pengemudi sepeda motor dilarikan ke rumah sakit. Informasi awal angkot itu melanggar lampu merah,” katanya. [KM-03]