Terpidana Teroris di Lapas Padangsidempuan Berikrar Setia Pada NKRI

Dua terpidana teroris di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan berikrar untuk setia pada NKRI. (Foto: Istimewa)

SIDIMPUAN, KabarMedan.com | Terpidana teroris di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut berikrar dan menyatakan untuk setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan untuk ikrar setia kepada NKRI ini dilakukan oleh dua orang terpidana teroris berinisial M dan DA yang ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar dan ditutup dengan mencium Bendera Merah Putih.

Kedua terpidana teroris jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) itu mengucapkan ikrar, Kamis (23/9/2021) setelah empat bulan menjalani pembinaan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.

Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengungkapkan, pembinaan terhadap dua warga binaan terpidana teroris yang divonis 4 tahun itu dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen.

Pembinaan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara ini merupakan hal yang penting dan tak dapat dilupakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Dicopot Dari Jabatan Sekda, Sulaimi : Tidak Ada Unsur Politik

“Termasuk bagi dua orang warga binaan terpidana teroris yang ada di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini,” papar Indra Kesuma, Jumat (24/9/2021).

Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.

“Dimana, tujuan dari program itu diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” jelasnya.

Apresiasi juga diberikan Kalapas kepada selurh pegawai Lapas Kelas II B Padangsidimpuan yang sukses membina warga binaan untuk kembali setia kepada NKRI.

“Sebagai pegawai lapas, sudah menjadi tanggung jawab dan amanah untuk membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap warga binaan,” ujarnya.

Indra Kesuma berpesan, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara setiap pegawai harus tetap bisa menjaga suasana keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca Juga:  Deputi BGN Tinjau Dua Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Sergai

Pegawai lapas harus bisa menjadi perekat bagi setiap elemen khususnya untuk warga binaan sehingga bangsa Indonesia akan menjadi kuat.

Kepada dua orang warga binaan terpidana terorisme, Indra Kesuma menyampaikan agar keduanya dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme.

“Semoga keduanya dapat memberikan pencerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitarnya. Supaya penyebaran paham radikalisme dapat dihentikan dan dihanguskan dari NKRI. Kiranya, momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk berkomitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI. Sehingga bisa menjadi manfaat nantinya bagi masyarakat luas,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.