Tersangka Pencurian di Gerai Alfamart Diciduk Polisi

KABAR MEDAN | Satu dari tiga tersangka pembobolan gerai Alfamart di Jalan Garuda, Prumnas Mandala beberapa waktu lalu diamankan personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Tersangka, Reza Afrizal Purba alias Kurtak (17) warga Penguin VI, Kenangan, Perumnas Mandala ini diamankan di kediamannya pada Selasa(28/10/2014) malam.

“Tersangka diamankan saat pulang kerumahnya. Mendengar informasi itu, petugas kita langsung turun kelokasi dan mengamankannya,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (29/10/2014) sore.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Dari tangan tersangka, polisi menga mankan barang bukti 1 unit TV merk Samsung, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3561 AEM,2 unit laptop. “Selain kasus pencurian, tersangka juga terlibat kasus curanmor. Tersangka merupakan target operasi kita (TO). Dari pengakuannya, tersangka telah 8 kali melakukan aksi kejahatannya,” jelasnya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh rekannya KD yang kini masih buron. ” Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Tersangka akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.