Tersangka Wawan Ditangkap Karena Jebakan SMS Zulham

KABAR MEDAN | Adi Gunawan alias Wawan (32), tersangka yang terlibat perampokan Bank Muamalat di Jalan Krakatau, Jumat (22/8/2014) lalu ditangkap Polresta Medan karena jebakan SMS tersangka Zulham yang merupakan otak pelaku perampokan Bank Muamalat yang diamankan sebelumnya.

“Tersangka Wawan kita jebak melalui tersangka Zulham yang kita amankan sebelumnya. Dalam SMS itu, tersangka Zulham merayu Wawan untuk menjumpainya. Mendapat SMS itu, tersangka Wawan lalu pulang dari Siantar ke Medan. Saat di Terminal Amplas kita tangkap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Kamis ( 28/8/2014).

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Dijelaskannya, meski sempat curiga, namun tersangka Wawan menuruti permintaan tersangka Zulham untuk menemuinya.

Tersangka sempat curiga kalau  Zulham telah ditangkap. Tapi kemudian di-SMS yang isinya memberikan uang hasil rampokan, mau gak kamu, barulah Wawan mau bertemu di Terminal Amplas. Dari tersangka  kita sita uang tunai Rp 2,6 Juta,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.