KALBAR, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga kurir narkoba di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (19/8/2018).
Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu Budi, Yusup dan Gunawan. Dari pelaku disita barang bukti 10 kg sabu, 3 unit HP, 2 sepeda motor dan identitas pelaku.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dari malaysia melalui jalur tikus Entikong, Kalbar.
Mendapat informasi itu petugas gabungan BNN RI, BNN Kalbar, dan petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Entikong Kalbar
“Di Jalan Trans Kalimantan petugas yang melihat ketiga melintas menggunakan sepeda motor lalu menangkapnya. Namun, saat ditangkap pelaku Gunawan berhasil melarikan diri,” katanya.
Petugas pun melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Gunawan di salah satu rumah di Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 10 Kg sabu,” jelasnya.
Arman menjelaskan, sabu tersebut diselundupkan dari kuching Malaysia melalui perbatasan tidak resmi, dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan.
“Pada bulan Agustus ini saja BNN telah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika, seperti di Medan, Aceh, Pelembang, Riau, dan terkahir di Kalbar. Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]














