MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang wanita di Medan ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu.
Ketiga wanita yang ditangkap berinisial LS (34), RAL (29) dan RS (29) warga Kecamatan Medan Denai.
“Mereka ditangkap di rumah kontrakan milik LS (34) di Jalan Denai, Medan,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Jumat (10/7/2020).
Faidir mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di rumah kontrakan LS sering dijadikan tempat mengkonsunsumsi sabu.
Mendapat laporan tersebut, katanya, petugas turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Dari lokasi diamankan tiga wanita tersebut. Petugas yang melakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu di pintu kamar,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 2 paket sabu, 3 unit HP, 3 buah dompet, mancis, dan uang Rp 2,1 juta.
“Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]