Tiga Remaja Pencuri Tabung Gas Diarak ke Kantor Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang remaja warga diserahkan warga ke Poslek Sunggal. Ketiganya ditangkap karena mencuri 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg.

“Tiga pelaku BSR (18), AP (18) dan MP (17) ditangkap karena mencuri tabung gas 3 kg di salah satu rumah di Jalan Perjuangan Baru, Dusun XIII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Sabtu (21/10/2017) sore.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Kredit Macet Titipkan Rp150 Juta ke Kejari Sergai

Manik mengatakan, awalnya korban Salima (34) mendengar adanya suara teriakan maling, Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 02.30 WIb dinihari tadi.

Mendengar teriakan itu, korban keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban juga melihat 1 tabung gas yang sebelumnya berada di dapur rumah sudah terletak di luar pintu belakang rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Kredit Macet Titipkan Rp150 Juta ke Kejari Sergai

Korban kemudian keluar rumah dan melihat 3 orang remaja diamankan warga. Selanjutnya, warga dan korban membawa ketiga pelaku ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.

“Dari pelaku disita barang bukti tabung gas 3 Kg. Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.