Tiga Tahanan RTP Polsek Belawan Kabur, Satu Diamankan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang tahanan kasus pencurian dan narkoba melarikan diri dari RTP Polsek Belawan, pada Senin dinihari (14/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiga tahanan yang kabur diketahui bernama Bram (32), Wahyudi alias Yudi (38), dan Irfan (39).

Informasi dihimpun, Selasa (15/3/2016) menyebutkan, tahanan kabur pertama kali diketahui oleh seorang tahanan bernama Rizal, yang memberitahukan kepada petugas piket jaga bahwa tembok dinding sel jebol.

“Petugas piket lalu mengecek kedalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan, tepatnya di bagian kamar mandi, bekas lubang angin yang sudah di cor dengan semen sudah jebol,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.

Setelah dihitung, kata Helfi, jumlah tahanan yang melarikan diri sejumlah tiga orang. “Petugas piket kemudian melaporkan kejadian itu kepada Pawas dan Kapolsek Belawan,” jelasnya.

Untuk tahanan Irfan sendiri telah diamankan di kediaman mertuanya, di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“Untuk kedua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. Propam juga masih memeriksa petugas yang saat itu berjaga,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.