MEDAN, KabarMedan.com | Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Medan Perjuangan, melakukan razia di kost-kostan Jalan Sei Kera, Gang Rezeki, Senin (4/5/2015).
Dalam razia tersebut, dua pasangan bukan suami istri dan seorang wanita diamankan karena tidak mempunyai KTP. Dua pasangan bukan suami istri tersebut adalah Ayu Kritiani Hulu dan pasangannya Zapir; serta Acai dan pasangannya Susan; turut diamankan Falensiah yang tidak mempunyai KTP.
Camat Medan Perjuangan, Dedi JP Harahap, mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan keresahan warga sekitar tentang banyaknya pasangan kost yang bukan suami istri.
“Kita melakukan razia ini untuk memberikan efek jera terhadap para penghuni kost, sehingga nantinya tidak lagi membawa masuk bukan pasangan resminya,” katanya.
Kedepannya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap para penghuni kost dan tidak hanya sebagai agenda formalitas saja.
“Dalam razia ini kita mengamankan dua pasang bukan suami istri dan seorang wanita yang tidak mempunyai tanda pengenal,” tukasnya. [KM-03]