Tim Jibom Brimob Polda Sumut Musnahkan Benda Bulat dan Panjang

MEDAN, KabarMedan.com | Tim penjinak bom (jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti bom militer jenis proyektil peluru.

Pemusnahan dilakukan di areal perkebunan Desa Sarang Ginting, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Selasa (9/6/2020).

Kasubden Jibom Satuan Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi mengatakan, bom militer itu ditemukan oleh warga Desa Batu 12, Dolok Masihul, Sergai pada Minggu (7/6/2020).

Penemuan itu dilaporkan ke polisi. Personel Polsek Dolok Masihul yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan bom tersebut.

“Disposal dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Dolok Masihul,” katanya.

Selanjutnya, personel menyiapkan bahan peledak yang akan digunakan untuk pendisposalan.

“Disposal dilaksanakan tepat pukul 11:45 wib. Kita juga melakukan pengecekan bom militer yang di disposal dan hasilnya terpicu,” pungkasnya. [KM-03]