Tim Kejagung Sita Sejumlah Dokumen Dari Kantor Pemprovsu

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung menggeledah ruangan yang ada di Kantor Pemprovsu, DPRD Sumut, dan Kesbangpol Linmas, Senin (9/11/2015).

Salah seorang petugas mengatakan, tim tersebut datang dari Jakarta dan dibantu oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Yang dari Jakarta sekitar 10 orang dan dibentuk dalam tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di tiga lokasi tersebut,” kata salah seorang petugas yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Sementara itu, sebanyak 15 berkas berisi dokumen anggaran tahun 2012 – 2013 diamankan Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung dari ruang kas Keuangan Biro Pemprov Sumut.

Disitu, tim Kejagung juga menyuruh salah seorang PNS di Pemprovsu untuk menandatangani berkas acara penyitaan ke-15 dokumen tersebut.

Selain itu, tim Kejagung juga meminta kepada PNS untuk menyerahkan berkas lainnya. Namun, mereka tidak dapat menunjukkannya.

“Mungkin berkas yang bapak minta ada di ruangan lain,” kata PNS tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Sementara itu, empat orang petugas Timsus Kejagung juga terlihat melakukan pemeriksaan di Kantor Kesbangpol Linmas Pemprovsu di Jalan Gatot Subroto.

Disitu, petugas memasuki ruangan Kepala Bidang Linmas Malentina Ginting yang berada di lantai II gedung tersebut.
Tak sampai disitu, petugas juga memintai keterangan sejumlah pegawai terkait dana bansos tahun 2012 – 2013.

Tim Kejagung sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan itu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.