SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Seorang pria terduga pelaku narkoba kabur dengan mencebur ke sungai saat ada razia gabungan oleh Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumut di perbatasan Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai pada Selasa (31/11/2023). Dalam razia itu, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen pada Kamis (2/11/2023) mengatakan, razia itu dipimpin Kabag Ops Kompol LS Siregar, di lokasi itu rawan terjadi aksi kejahatan, peredaran narkoba dan geng motor. Razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Tepatnya di Dusun I dan II Desa Nagur, lanjut Brimen, saat tim tiba di lokasi, seorang terduga terduga bandar narkoba berinisial A (28) langsung kabur dari rumahnya dengan melarikan diri ke arah sungai. “Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu beserta alat isap dan bungkusan klip plastik kosong,” katanya.
Barang bukti kemudian diamankan ke Polres Sergai. Dikatakannya, razia gabungan ini akan dilakukan berkesinambungan untuk memerangi peredaran gelap narkotika serta menciptakan area publik yang aman kondusif menjelang Pemilu Damai Tahun 2024 sekaligus merupakan implementasi program Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta memberi rasa aman dan nyaman.
Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110.
“Dan WhatsApp layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” ujarnya. [KM-05]