Tim Satgas COVID-19 Tutup Tempat Dindong Pelanggar Protokol Kesehatan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satgas Mebidang kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan, Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, pada Jumat (9/10/2020) malam.

Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi tersebut didapati 11 orang pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Mereka tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut.

“Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini,” kata Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas COVID-19 Mebidang.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, akhirnya Tim Satgas langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut.

Kemudian, patroli dilanjutkan ke daerah Jalan Marelan Raya. Di Mas Cefe dan Pasar Raya Rakyat (PPR) tim mendapati 5 orang pengunjung tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sergai Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker.

Dalam razia tersebut, Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.