Timsus Kejagung Akan Berada di Medan Selama Seminggu

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi Kejaksaan Agung akan berada di Kota Medan selama seminggu.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprovsu, DPRD Sumut, dan Badan Kebangpol Linmas, terkait dana bansos tahun 2012 – 2013.

“Seminggu kita berada disini. Kita akan melakukan pemeriksaan dan mengambil dokumen-dokumen terkait dana Bansos,” kata Ketua Ketua Tim Satgas Anti Korupsi Kejagung, Viktor Antonius, Senin (9/11/2015).

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Diungkapkannya, penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan setelah Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Eddy Syofian ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini kita lakukan untuk pengembangan kasus bansos,” jelasnya.

Pantauan di Kantor Badan Kesbangpol Linmas, Tim Satgas Anti Korupsi Kejagung terlihat membuka paksa ruangan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Linmas Provsu, Ahmad Firdaus Hutasuhut, dengan mencongkel pintu tersebut.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Ini dilakukan, karena Ahmad sendiri tidak berada di tempat. Tak hanya itu, saat dihubungi Ahmad Firdaus tidak mengangkat telepon selularnya.

Usai pintu dibuka, tim satgas yang didampingi dua staf Badan Kesbangpol Linmas lantas membuka lemari dan mengambil beberapa dokumen yang ada disana. [KM-03]