Tolak Dijodohkan dengan Wanita Pilihan Orang Tua, Pria Ini Aniaya Adiknya

MEDAN, KabarMedan.com | Prianta Barus alias Anta (35) warga Dusun III,Jalan Paya Bakung, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan polisi.

Pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini ditangkap karena melakukan melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Gara-garanya Prianta disuruh menikah dengan wanita pilihan orang tuanya.

Namun, merasa tidak kenal dengan gadis itu ia menolaknya. Ia pun mengamuk dan memukul adiknya pada bagian wajah secara membabi buta. Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Kredit Macet Titipkan Rp150 Juta ke Kejari Sergai

“Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan ibunya Rusliana Br Tarigan (68),” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (23/1/2018).

Wira menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang baru tiba di rumah lalu, dipanggil dan disuruh menikahi seorang gadis asal Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Merasa tak mengenal gadis itu pelaku menolaknya.

Ia kemudian marah saat mendengar ibunya menyuruh ayahnya menjemput gadis itu. Ia pun mengeluarkan kata-kata kotor. Pelaku yang terus mengamuk, membuat ibunya menyuruh anaknya yang lain (adik pelaku) untuk menghalangi pelaku.”Merasa dihalangi pelaku memukul adiknya pada bagian wajah secara membabi buta,” ujarnya.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Kredit Macet Titipkan Rp150 Juta ke Kejari Sergai

Kejadian itu dilaporkan ibu pelaku ke polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.