Tuntut Sertifikat Tanah, Ribuan Masyarakat Sari Rejo Geruduk Kantor Walikota Medan

Ribuan Massa Forum Masyarakat Sari Rejo, melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Senin (9/2/2015).

MEDAN, KabarMedan.com | Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo mengadakan aksi unjuk rasa didepan Kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Senin (9/2/2015).

Dalam aksinya massa meminta kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk mengeluarkan kebijakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan sengketa masyarakat dengan TNI AU, yakni putusan MA No 229 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang menyatakan masyarakat sebagai pemilik lahan Sari Rejo.

“Pemko Medan selama ini terkesan memberi angin. Kami ingin Pemko Medan memberikan kebijakan tegas atas persoalan yang telah berlangsung lama ini,” kata koordinator aksi, Pahala Napitupulu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Massa juga meminta kepada Walikota Medan untuk segera  menyikapi surat–surat yang diterbitkan oleh Chandra Siahaan selaku Komandan Wilayah Angkatan Udara Soewondo Medan.

“Keluarkan sertifikat kami pak Walikota Medan yang selama ini  klaim TNI AU itu,” cetusnya.

Ia mengatakan, Sari Rejo bukanlah aset TNI AU karena sudah ada putusan MA dan sudah menjadi pemukiman masyarakat sejak tahun 1948.

Tanah seluas 260 hektar sudah berkekuatan hukum tetap namun hingga kini masyarakat masih terhalang untuk mengurus sertifikat tanah.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Kita sangat yakin semua akar masalah ini adalah persekongkolan investor yang ingin membeli tanah Sari Rejo. Dengan tidak adanya sertifikat mereka berharap harga tanah di Sari Rejo tetap murah dan lebih mudah diganti rugi,” tegasnya.

Pantauan dilokasi, massa yang mengendarai bus, sepeda motor dan odong-odong ini menutup jalan Maulana Lubis.

Hingga berita ini diturunkan, para pengunjuk rasa masih melakukan orasi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.