Undangan Telah Disebar, Tahanan Polsek Medan Timur Menikah di Kantor Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta bagi pasangan sejati ini. Jefri (25) menikahi pujaan hatinya meski berstatus tahanan.

Gadis pujaan hatinya Ayu Winda Puspita Sari (24) warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang telah dipacari Jefri selama 2 tahun ikhlas meski menikah di kantor polisi.

Jefri merupakan tahanan Polsek Medan Timur yang ditangkap lima hari yang lalu. Jefri sebelumnya bekerja di Center Point Mall. Ia diduga melakukan pencurian dan menggelapkan kabel listrik dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Saya terima nikahnya Ayu Winda Puspita……………..,” ucap Jefri dihadapan penghulu, Selasa (25/6/2019).

“Bagaimana saksi sah,” ucap Penghulu yang di sambut saksi yang hadir dengan ucapan sah.

Pernikahan tersebut berlangsung di Polsek Medan Timur. Isak tangis kedua mempelai dan keluarga tak dapat dibendung setelah ijab kabul diucapkan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin juga hadir dalam proses pernikahan itu. “Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan disini,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pernikahan tersebut tidak bisa ditunda, mengingat undangan pernikahan telah disebar. “Pihak keluarga mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di kantor polisi, mengingat undangan pernikahan keduanya sudah sempat disebar,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak keluarga dan mempelai wanita pun pulang. Sementara mempelai pria kembali ke sel tahanan karena proses hukumnya masih berjalan. [KM-03]