MEDAN, KabarMedan.com | Niat Budi Kurniawan (41) warga Jalan Lampu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan untuk pesta narkoba kandas. Pasalnya, ia keburu ditangkap polisi usai membeli sabu.
Kini Budi mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kita tangkap di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Jumat (14/7/2017).
Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya seorang pria yang membeli sabu. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. “Disitu petugas melihat seorang pria berjalan dengan gaya yang mencurigakan. Saat ditangkap, pelaku membuang sesuatu di tahan,” ujarnya.
Petugas lalu menyuruh pelaku untuk mengambil barang yang dibuangnya.”Barang yang dibuang pelaku ternyata adalah sabu,” jelasnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku barang haram itu dibelinya dari Mangkubumi seharga Rp60 ribu. “Dari pelaku disita barang bukti satu paket sabu. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]














