MEDAN, KabarMedan.com | Linda (16) warga Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, terpaksa dirawat di Rumah Sakit Sarah. Pasalnya, ia ditemukan over dosis setelah menenggak pil ecstasy di Diskotik Super, Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (23/04/2015).
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban dan rekannya Caca Harahap (16) serta maminya bernama Tina (43) masuk ke dalam Diskotik Super untuk bersenang-senang.
Didalam diskotik, korban lalu bertemu dengan dua orang pemuda. Namun, saat korban sedang asyik berjoget sembari menikmati dentuman lagu, korban langsung terjatuh dan kejang-kejang serta mulutnya mengeluarkan busa.
Pengunjung diskotik yang melihat, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Sarah untuk mendapatkan pertolongan.
“Sebelum masuk diskotik, Linda sudah minum pil ecstasy. Mungkin ketinggian dia bang. Didalam diskotik Linda juga diberi obat sama kedua pemuda itu,” ujar Caca, di Rumah Sakit Sarah.
Manager Diskotik Super, Ganda, mengatakan korban merupakan pengunjung diskotik mereka.
“Memang pengunjung kita, namun kita tidak tahu dari mana mereka membeli obat,” jelasnya.
Personil Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pemuda serta rekan korban.
“Masih kita periksa dan kasus ini masih kita lidik,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo. [KM-03]