Video Pukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Diperiksa dan Dinonaktifkan

KALIMANTAN, KabarMedan.com | Rekaman video yang memperlihatkan anggota Polri berseragam memukul sesamanya viral di media sosial. Belakang diketahui sosok yang ada dalam video pendek tersebut adalah Kapolres Nunukan AKBP SA.

AKBP SA pada video yang diduga terekam CCTV di sebuah aula tersebut tampak menerjang korban, yakni anak buahnya sendiri hingga mundur beberapa langkah. SA kemudian melanjutkan pukulan ke wajah anak buahnya dan kembali menendang hingga korban terdorong jatuh.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menyebut saat ini Kapolres Nunukan AKBP SA telah dinon-aktifkan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Kapolda telah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan selama pemeriksaan berlangsung beliau akan dinon-aktifkan,” ujar Budi, Selasa (26/10/2021).

Budi Rachmat menyebut pencopotan jabatan SA tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprint/952/X/KEP/2021.

Selain itu, setelah melakukan pemukulan terhadap anak buahnya yang berinisial Brigadir SL, Kapolres Nunukan diketahui langsung mengeluarkan surat mutasi. Brigadir SL dalam Surat Telegram Nomor ST/30/X/2021 diketahui akan dipindahkan ke Polsek Krayan Selatan.

“Terkait mutasi itu, perintah Kapolda itu sudah dibatalkan,” tuturnya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Budi juga menyebut, kemarahan Kapolsek Nunukan tersebut dipicu saat Brigadir SL yang bertugas mengatur, memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB meninggalkan tempat dan sulit dihubungi.

Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres Nunukan SA yang emosi langsung menghajar anak buahnya tersebut. Kejadian yang terekam CCTV pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu itu kemudian disebarkan oleh SL sendiri selaku korban pemukulan. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.