MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pencurian kotak amal masjid Amanah, Jalan Bromo, Medan yang sempat terekam CCTV dan viral di medsos ditangkap. Pelaku yang ditangkap berinisial EK alias Eko (42) warga Jalan Perintis Baru, Kampung Lalang, Medan.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya aksi pencurian kotak amal yang sedang beraksi di Masjid Nurul Imam, di Jalan Anggrek, Medan.
Dari informasi itu, petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan. “Bersama beberapa masyarakat petugas pun menangkap pelaku yang hendak kabur dari masjid,” katanya, Kamis (21/6/2018).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan cara memotong gembok kotak amal menggunakan gunting potong baja.
Usai gembok kotak amal terbuka, pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal itu. “Gunting potong baja itu selalu dibawa pelaku saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di beberap masjid di Kota Medan, seperti masjid di Jalan Bromo, di Jalam Klambir V, Pasar Merah, dan Kampung Lalang.
“Dari pelaku disita barang bukti dua buah kotak amal, 2 gunting potong baja, mancis tembak, 2 obeng, 1 unit HP, gunting kertas, uang Rp 1,7 juta dan tas pinggang,” pungkasnya. [KM-03]














