Viral Massa Blokir Jalan Depan Mapolres Binjai, 3 Orang Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Video yang memperlihatkan kericuhan di depan Mapolres Binjai Selasa malam (19/5/2020) beredar di media sosial.

Dalam video terlihat beberapa orang ditangkap polisi. Tampak sepeda motor terjatuh berserak di depan pintu masuk Mapolres Binjai di Jalan Hassanudin.

Video tersebut menyebutkan kericuhan terjadi di depan Mapolres Binjai, sekelompok berseragam organisasi kepemudaan berusaha mendatangi Mapolres Binjai karena ketuanya ditangkap.

Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, kericuhan terkait dengan perkembangan kasus sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 Mei 2020 tentang adanya Tindak Pidana Pemerasan.

Sesuai dengan hasil gelar yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai telah mengamankan 4 orang laki-laki di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Mereka adalah RD (51) dan P alias M (42) warga Jalan Kelapa, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ID (41) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, AN (37) warga Jalan Perum Alun Permai Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Ia mengatakan, pada Selasa (19/5) Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama bersama Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba dan Kanit Ekonomi IPDA Rivaldi, serta kanit Tipiter IPTU Dedi Subiantoro, mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pemerasan.

“(Pemerasan) yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat,” katanya, Rabu (20/5/2020).

Polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Informasi yang diperoleh, dugaan tindak pidana pemerasan itu benar telah terjadi dan disinyalir dilakukan oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP.

“Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba besersama Tim Opsnal mengamankan 11 orang,” ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti kemudian selanjutnya diamankan ke Sat Reskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang serta 7 orang sebagai saksi.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Ia mengungkapkan, pada pukul 21.00 wib sekitar 30 orang menggunakan atribut organisasi kepemudaan berkumpul di depan Mapolres Binjai.

Dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan melakukan pemblokiran di Jalan Hasanuddin, depan pintu masuk Mapolres Binjai dan berorasi.

Menyikapi aksi spontan yang dilakukan oleh massa, Kasat Reskrim Polres Binjai dan personel berupaya membubarkan massa secara paksa dengan melakukan tembakan peringatan keatas. Sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan 3 orang peserta aksi.

“Sampai saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Situasi kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.