LABUHANBATU, KabarMedan.com | Beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihat seorang remaja perempuan mengalami luka berdarah di bagian mata. Diketahui remaja tersebut mengalami penganiayaan, pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini pelaku penganiayaan telah diamankan polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati membenarkan atas infomasi tersebut.
“Terkait penanganan kasus penganiayaan yang viral di Facebook telah di respon dan pelaku telah berhasil diamankan,” ujar Murniati.
Dijelaskannya, pelaku seorang perempuan berinisial MP als Butet (17) diamankan pada, Senin (22/11/2021), sekitar pukul 19.30 WIB, saat sedang melintas di Jl. MH Thamrin.
Berdasarkan keterangan, kasus penganiayaan ini terjadi akibat adanya rasa tersinggung oleh pelaku kepada korban karena kegiatan pedicure medicure (perawatan kuku).
“Pelaku MP als Butet merasa tersinggung saat berbicara kepada korban terkait adanya kegiatan pedicure medicure yang dilakukan korban bersama dengan kakak pelaku. Menurut korban barang kakaknya tidak berkualitas,” jelas Murniati.
Saat ini, alasan lebih dalam terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku masih didalami penyidik secara intensif.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan harus sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012, yaitu dengan melakukan diversi melibatkan pelaku, korban, keluarga, beserta Bapas dan Dinas Sosial agar tetapi melindungi hak pelaku sebagai anak.
Sementara itu, korban berinisial PR (19) yang merupakan warga Desa Senah Pangkatan, merasa berterimakasih atas respon dan penanganan cepat dari Polres Labuhanbatu dari laporan penganiayaan yang dialaminya.
“Terimasikan saya ucapkan kepada Polres Labuhanbatu atas respon cepat dari laporan penganiyaan yang saya alami,” ujarnya. [KM-101]