Wabah Corona Tak Menyurutkan Aksi Pelaku Jambret, Polisi Pun Turun Tangan

MEDAN, KabarMedan.com | Wabah virus corona atau Covid-19 ternyata tidak menyurutkan untuk pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

Seperti yang dilakukan Arun Siregar (21) warga Jalan Coklat, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ia melakukan aksi penjambretan terhadap korban Maria Juliana Sinaga (21), warga Jalan Jamin Ginting, Medan Johor.

Akibat perbuatannya, Arun Siregar ditangkap petugas Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu mengatakan, perisitiwa berawal saat korban berdiri dipinggir jalan simpang Rumah Sakit Jiwa, di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu sore (28/3/2020).

“Pelaku mengendarai sepeda motor datang dan merampas HP milik korban,” katanya, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Petugas Polsek Delitua yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 5644 TK.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]