Wabup Sergai Minta Dewan Hakim MTQ XVI Objektif dalam Penilaian

SERGAI, KabarMedan.com | Wabup Sergai H. Darma Wijaya membuka secara resmi acara Pembekalan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Dalam Rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XVI Tingkat Kabupaten Sergai yang dijadwalkan pada tanggal 21 sampai 25 Februari 2020.

Pembekalan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Bupati Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (19/02/2020).

Wabup Darma Wijaya mengatakan, penyelenggaraan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020 merupakan suatu upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam mempelajari dan mendalami isi kandungan Al-Quran serta sebagai evaluasi kemampuan para Qori dan Qori’ah di tingkat Kabupaten Sergai.

Olehkarenanya dilakukan pembekalan terhadap Dewan Hakim agar dapat melakukan tugas dan wewenangnya dalam perhakiman pada gelaran MTQ ini.

“Harapan kami agar para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik”, kata Wabup

Baca Juga:  Hingga Kini 66 Dapur SPPG Sudah Beroperasi di Sergai untuk Dukung Program MBG

Wabup meminta agar seluruh majelis hakim saat bertugas selaku melakukan koordinasi serta dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah.

“Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan”, kata Darma Wijaya.

Darma Wijaya pun mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan MTQ XVI Tingkat Kabupaten Sergai pada tahun 2020 ini.

” Saya yakin dan percaya bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di Tebing Tinggi”, tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Bersama Sejumlah Pejabat Sergai Kunjungi Kemenpan-RB Koordinasi Implementasi SAKIP

Sementarq itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) H. Zulkifli Sitorus, secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi.

“Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif”, bilang Zulkifli

Ia pun meminta agar para Dewan Hakim benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian.

“Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat. Saya berharap kita semua mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian. Ingat, para Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggungjawab”, tegasnya.[KM-04]