Wabup Sergai Pimpin Rakoor PKH

SERGAI,KabarMedan.com | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya memimpin Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Senin (08/10/2018).

H. Darma Wijaya dalam sambutan dan arahannya mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan dalam program kerjanya.

Oleh karenanya, Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dari Tim Koordinasi Penanggulangam Kemiskinan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) perlu digelar untuk membahas tentang tantangan dan kendala yang kita hadapi untuk sehingga ditemukan penyelesaiannya.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan barbagai layanan Fasilitas Kesehatan (FASKES) dan layanan Fasilitas Pendidikan (FASDIK) yang tersedia disekitar.

Sedangkan sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang memiliki komponen keriteria ibu hamil atau menyusui, anak berusia nol sampai enam tahun.

“Oleh karenanya, dalam hal ini kita harus bisa menilai dan harus bijak mengambil kebijakan demi kemajuan desa untuk menanggulangi kemiskinan guna membantu program pemerintah dengan membenahi sistem kerja”, pungkas Wabup.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kepala Bappeda Ir Hj Prihatina Sagala selaku panitia penyelenggaran menyampaikan bahwa  kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Mendorong semua pemanangku kepentingan termasuk pemerintah desa untuk mendukung program keluarga harapan di Sergai dan memberikan peluang koordinasi dan konsultasi antara koordinator PKH dengan pemangku kepentingan lainnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.