MEDAN, KabarMedan.com | Eydu Oktain Panjaitan resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.
Mantan Kepala BPK Perwakilan Sulbar ini menggantikan VM Ambar Wahyuni yang menjadi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Yogyakarta.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, selamai ini BPK telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Sumut.
“Kami berharap BPK Perwakilan Sumut terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota se-melalui bimbingan dan arahannya,” kata Ijeck pada Sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut, di Gedung BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/2).
Ia mengatakan, Pemprov Sumut terus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan capaian kinerja, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang bersih, dicintai, adil dan terpercaya.
“Kesungguhan Pemprov Sumut diwujudkan melalui beberapa hal, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang baik, penyajian laporan keuangan yang handal, percepatan dan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengatakan, sebanyak 17 Pemda di Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah (LKDP) tahun 2018.
Selain itu, ada 14 Pemkab/Pemko yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 Pemda Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
“Kita berharap ke depan Pemda yang meraih opini WTP meningkat. Jadi saya pikir Sumut ini harus luar biasa, harus dikejar ini,” pungkasnya. [KM-03]














