Wakapolsek Pancur Batu Ditangkap Propam Poldasu Terkait Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menangkap Wakapolsek Pancur Batu, AKP DH Pasaribu terkait kasus narkoba.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Disran Atmaja saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

“Iya benar (diamankan),” katanya.

Tatan mengatakan, saat ini AKP DH masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Terbukti Terlibat Jual Ekstasi, Prayuka Uganda Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Di Propam. Hasilnya positif (narkoba),” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, awalnya Bidang Propam Polda Sumut mendapat informasi adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan tersebut dicurigai adanya kecurangan.

Kemudian Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu yang ikut melakukan penangkapan pelaku dilakukan tes urine.

Baca Juga:  Bus Halmahera Terguling di Tol JMKTT KM 63 Perbaungan, Empat Penumpang Tewas

Dari hasil tes urine, Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Ia pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan. [KM-03]