Wakil Wali Kota Medan: Peredaran Narkoba Masif di Lokasi Hiburan Malam

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyebutkan peredaran narkoba masif di lokasi hiburan malam di Kota Medan. Persoalan ini perlu penanganan dari aparat berwenang untuk memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Hal ini diungkapkan Aulia Rachman saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba berupa 23 kg sabu di Polresta Medan, Selasa (9/11/2021).

“Hati-hati, generasi kita bisa hancur karena narkoba,” ujarnya.

Aulia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran narkoba.

“Yang saat ini semakin masif yang dilakukan mereka di tempat hiburan ini,” kata Aulia.

“Harapan kita selalu berkoordinasi, beri informasi yang valid dan kita ambil sikap untuk melindungi anak-anak kita,” tambahnya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Kapoltabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko tidak membantah kondisi darurat Kota Medan saat ini.

“Selama satu tahun kami dinas di sini kurang lebih hampir 350 kg sabu-sabu dan ini baru satu bulan kita sudah mendapatkan 23 kg sabu dan 3,1 kg heroin. Kota Medan ini perlu kita antisipasi terkait dengan peredaraqn gelap narkoba,” ungkapnya.

Riko menyampaikan, pihaknya telah membicarakan kondisi darurat narkoba ini dengan Pemko Medan dan Kodim 0201 BS.

“Tadi kita sudah bertemu pak Wakil Wali Kota dan pak Dandim dimana kita Polrestabes Medan mendapatkan dukungan penuh terkait dengan kasus narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:  Golden Run 2026 Sukses Digelar, Pegadaian Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas

Ke depannya, Polrestabes akan gencar melakukan razia di lokasi hiburan malam.

“Untuk langkah ke depan yang pasti untuk tempat hiburan yang kita indikasikan jadi tempat peredaran gelap narkoba akan secara berkala kita lakukan pemeriksaan atau operasi,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti 23 kg sabu dan 3,1 kg heroin dilakukan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.

Barang bukti ini diperoleh dari pengungkapan 4 kasus narkoba periode September-Oktober 2021.

“LP pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kg heroin ini hal yang baru khususnya di Sumatera Utara, peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan, dengan dua tersangka,” tandas Riko. [KM-07]