Wali Kota Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Perbaiki Alat Ukur Kualitas Udara

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan HIdup (DLH) kembali melakukan uji emisi kendaraan, setelah sempat vakum karena situasi pandemi Covid-19.

Selama dua hari ini, DLH menargetkan 250 kendaraan atau mobil pribadi yang mengikuti uji emisi.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution turun langsung untuk melakukan uji emisi terhadap salah satu mobil jenis mini bus. Hasilnya pun cukup baik, kendaraan itu dinyatakan lulus emisi.

Setelah dilakukan uji emisi, kendaraan yang lulus akan ditempelkan stiker.

“Ini kegiatan rutin setiap tahun sebenarnya, sejak ada pandemi Covid-19 tidak dilaksanakan lagi, karena sudah turun level 2 kita lakukan lagi kegiatannya,” ujar Bobby, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, kepada Kepala DLH Medan Zulfansyah Ali Saputra, Bobby berpesan agar kegiatan seperti ini lebih dioptimalkan lagi.

“Fungsi dan tugas dinas ini bisa dioptimalkan lagi, saya lihat papan kualitas udara sudah lama rusak, tolong diperbaiki, diperhatikan. Jangan hanya kegiatan rutin tahun tapi tidak ada menampakkan hasil yang lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Ibunda Ephorus HKBP Meninggal, Effendi MS Simbolon : Oppung Bottor Boru Orang Baik

Kepala DLH Medan, Zulfansyah Ali Saputra mengatakan selain di Jalan Sisingamangaraja, kegiatan uji emisi kendaraan dilakukan di Jalan Gatot Subroto dekat komplek Tomang Elok.

“Jadi kegiatannya dua hari, ada 250 kendaraan yang akan ikut uji emisi,” katanya.

Menurutnya, uji emisi merupakan kegiatan rutin untuk evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP).

“Jadi kegiatan ini dimaksudkan adalah untuk mengurangi pengelolaan kualitas udara dengan cara mengetes kualitas udara dengan cara pengukuran kualitas emisi. Kendaran itu diuji capaian kinerjanya. Pertama misi gas kendaran, survei kinerja lalu lintas dan pemantauan kualitas tepi jalan raya,” paparnya.

Zulfansyah juga mengaku kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) dilakukan dalam rangka memperbaiki penilaian untuk bisa mendapatkan Piala Adipura.

Baca Juga:  Erlizar Rusli : Pj Gubernur Aceh Tak Berwenang Seleksi Kepala BPMA

“Yang diukur ini merupakan parameter pencapaian Adipura, sebenarnya Adipura ada unsur penilaiannya yaitu fisik dan non fisik. Kalau fisik parameternya ini tingkat pencemaran kualitas udara, makanya kita ukur dulu,” ujar Zulfansyah.

Ia menambahkan, apabila kualitas udara perkotaan berada di bawah ambang batas maka akan ada tindakan yang dilakukan.

Namun, pihaknya tetap berusaha agar kualitas udara di Medan berada di ambang batas sehingga uji emisi kendaraan harus dioptimalkan kembali.

“Kalau tahun depan rencananya ada 1.500 kendaraan yang kita uji emisi. Kalau ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi kita sifatnya mengedukasi, kita menyarankan agar kinerja kendaraan diperbaiki, menggunakan BBM dengan jenis oktan tinggi seperti Pertalite atau Pertamax,” terangnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.