MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (14/11/2021) dini hari. Wali Kota melakukan razia mendadak bersama TNI, Polri dan Satpol PP.
Hasil dari razia mendadak ini adalah sebanyak 3 tempat hiburan malam disegel dan ditutup karena melanggar aturan PPKM Level 2 Kota Medan.
Langkah ini diambil Wali Kota Medan karena ketiga tempat hiburan malam tersebut mengabaikan protokol kesehatan, pencegahan dan penularan Covid-19.
Ketiga tempat hiburan malam itu adalah High Five dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis serta The Shoot Pool di Jalan Pattimura Medan.
Wali Kota Medan juga menemukan beberapa tempat hiburan malam yang jam operasionalnya melewati batas, sehingga menimbulkan kerumunan.
Wali Kota Medan mengambil langkah memanggil pengelola untuk berdialog agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan sudah berada pada level 2 semua pihak harus disiplin ikuti aturan. Mengingat Pemko Medan masih berusaha keras untuk menurunkan PPKM ke Level 1.
Menurutnya, aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dapat berakibat pada meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Medan.
“Saya tindak tegas, jangan sampai terulang lagi, saya segel,” tegas Bobby, dikutip dari suara.com, Senin (15/11/2021).
Bobby Nasution kembali mengimbau dengan tegas bahwa seluruh pihak harus tetap disiplin dan tidak abai dengan aturan pencegahan penyebaran serta penularan Covid-19, karena saat ini aturan PPKM masih berlaku.
“Saya tegaskan kepada para pelaku usaha dan hiburan, saat beroperasi harus sesuai aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah,” tandas Bobby. [KM-07]