JAKARTA, KabarMedan.com | Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Apabila ditemukan kenaikan kasus Covid-19, maka pihak sekolah harus menghentikan PTM terlebih dahulu.
Penyesuaian itu diputuskan pemerintah ketika menerapkan PTM di tengah Covid-19.
Penutupan sekolah menjadi bagian dari antisipasi pemerintah ketika penyebaran Covid-19 varian Omicron terjadi, khusunya di lingkungan sekolah.
“Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik positivity rata, PTM turun,” ucap Wapres Ma’ruf Amin usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia 2024, dilansir dari Suara.com, Kamis (27/1/2022).
“Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya,” tambahnya.
Ma’ruf Amin menambahkan, aturan tersebut berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.
“Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu ya, kemudian kalau naik ke level tiga dan kemudian terjadi yang terkena Covid-19 kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup,” ungkapnya.
Meskipun PTM masih 100 persen, tetapi ketika penyebaran virusnya sudah melampaui batas, maka levelnya bisa turun menjadi 50 persen.
Sementara terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Ma’ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia,” tegasnya.
Sedangkan dari sisi kesehatan, Ma’ruf mengimnbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten. Serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak,” tandasnya. [KM-07]














