MEDAN, KabarMedan.com | Permasalahan sampah sampai saat ini masih terus menjadi permasalahan utama bagi lingkungan masyarakat, khususnya di kota Medan. Berbagai dampak buruk, mulai dari lingkungan yang kotor, bau, menjadi sumber penyebaran penyakit serta mengakibatkan penyumbatan parit-parit.
Masalah ini tentu harus diselesaikan bersama, tidak hanya peran serta pemerintah, namun juga kelompok masyarakat juga harus terlibat aktif. Kebutuhan untuk memberikan solusi atas masalah tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Medan bersama Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melakukan pembentukan bank sampah melalui program Implementasi Pedoman Pelaksanaan 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle) di kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/04/2015).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 orang peserta yang mayoritasnya adalah ibu-ibu anggota Credit Union (CU) Sumber Rezeki dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kelurahan Lalang. Selain dihadiri oleh masyarakat sekitar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Lurah dan perangkat kelurahan lainnya.
Lurah Kelurahan Lalang, Subhan F. Harahap, menyatakan akan sangat mendukung inisiasi program pembentukan bank sampah tersebut. Subhan sendiri cukup senang dengan keberadaan PKPA yang selama ini mendampingi masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik maupun non-organik.
“Kita punya harapan melalui pelatihan kali ini, setidaknya kita sudah dapat mengelola sampah rumah tangga kita sendiri, hingga kita nantinya membuat bank sampah sendiri,” ucap Sonita Simangunsong, selaku perwakilan BLH Kota Medan.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum di BLH kota Medan ini terlihat begitu bersemangat untuk mendorong kelompok ibu-ibu untuk berdaya secara ekonomi melalui pengelolaan lingkungan. Pihak BLH sendiri telah memberikan buku panduan pemilahan dan kompos, serta katalog informasi pengelolaan 3R di kota Medan.
Peserta diberikan materi tentang pengelolaan sampah, baik organik maupun non organik, mulai dari pembuatan mikro organisme lokal, komposting dengan konsep takakura dan pembuatan daur ulang sampah non organik menjadi tas, tempat tisu, kalung, gelang, cincin dan aksesoris yang bernilai ekonomis lainnya. [KM-01]