Warga Sari Rejo Unjuk Rasa ke BPN Sumut, Ini Tuntutannya

MEDAN, KabarMedan.com | Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menggelar unjuk rasa di Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional Sumut, Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (14/1/2019).

Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan mengeluarkan sertifikat tanah mereka.

“Aksi ini kital lakukan untuk menindaklanjuti jawaban dari RDP di DPR RI dan jawaban yang diterima BPN tentang penerbitan sertifikasi di Sari Rejo. Sesuai turunan dari putusan nomor 229 perdata 1991 dan 1895 oleh Mahkamah Agung (MA),” kata Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Pahala Napitupulu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kekesalan warga memuncak saat warga Sari Rejo hanya menjadi penonton, ketika di depan mata mereka terjadi pembagian 7 juta surat dan di Kota Medan di bagi-bagi surat sertifikat.

“Kami menganggap pemerintah tidak konsisten mempertimbangkan keberadaan kami. Kami seolah-olah menjadi mainan konsumsi politik dari para politisi dan pejabat,” ujarnya.

Ia mengatkaan, di sekitar Sari Rejo berdiri rumah-rumah dan di bagi-bagikan sertifikasi kepada para developer, orang kaya dengan menggunakan cara lobi-lobi.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Sertifikat tersebut selesai tanpa ada penghalang-halangan dari TNI AU,” jelasnya.

Untuk itu, mereka meminta Garnisun (satuan tetap dibawah Mabes TNI yang merupakan organisasi militer bertugas pokok menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI dan PNS TNI) segera bertindak cepat.

“Kita minta Garnisun untuk menindak pihak-pihak yang senantiasa menakut-nakuti warga. Kami tidak mau diperlakukan seperti ini terus,” pungkasnya. [KM-03]