Waria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel 61 Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang waria ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel 61, di Jalan Iskandar Muda, Medan. Dia diduga menjadi korban pembunuhan, Sabtu (7/7/2018).

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Budiyanto Alias Ardila Putri (31). Ia menginap di kamar nomor 316 hotel tersebut.

Awalnya karyawan hotel menelpon ke kamar korban untuk menanyakan tentang penyewaan kamar hotel diperpanjang atau tidak. Namun, saat ditelpon pengunjung tersebut tidak mengangkat.

Karyawan yang curiga mengecek ke kamar dan mendapati korban telah tewas. Peristiwa ini pun dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari informasi pihak hotel menyebutkan bahwa korban menginap di hotel sejak Kamis 5 Juli 2018.

“Petugas melihat ada beberapa ikatan lakban seperti di kaki, lutut, tangan, dan mulut korban. Bahkan di leher korban ada terikat kain. Diduga korban ini merupakan korban pembunuhan,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Saat ditemukan, kata Putu, korban dalam posisi telungkup, dan mengenakan bra berwarna merah dan rambut panjang palsu atau wig. Petugas juga menemukan beberapa barang milik korban seperti tas koper, fotocopy KTP korban atas nama Budianto, sarta barang korban lainnya. “Kita terus menyelidiki kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]