SEI RAMPAH, KabarMedan.com – Sebanyak tujuh puluh wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Pemkab Sergai melalui Diskominfo selama dua hari mulai Selasa 8 Mei hingga 9 Mei 2018, di aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai.
Pelaksanaan UKW dibuka oleh Wakil Bupati Darma Wijaya didampingi Kadis Kominfo H. Ikhsan AP dan para penguji dari PWI Pusat dan Sumut.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Darma Wijaya mengemukakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan Pemkab Sergai dalam rangka mewujudkan implementasi Undang-Undang Ri No 40 Tahun 1999 tetang Pers.
Darma Wijaya mengatakan pekerjaan wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik, maka dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers.
“Standar kompetensi itu menjadi “alat ukur” profesionalitas wartawan. Oleh karenanya, kegiatan UKW ini sangat penting untuk memenuhi ketentuan sehingga dapat dijadikan pedoman dalam hal penerapan profesi kewartawanan”, katanya.
Ia mengatakan melalui UKW ini wartawan akan diuji kemampuan intelektual dan pengetahuan umumnya, sebab di dalam Standar Kompetensi Wartawan (SKW) itu melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berkomunikasi berbangsa dan bernegara yang demokratis,
Sebelumnya Kadis Kominfo Ikhsan, AP dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi serta meningkatkan kemitraan Pemkab Sergai dengan wartawan dalam hal mempublikasikan program-program maupun hasil-hasil pembangunan.
“UKW digelar sebagai upaya meningkatkan kompetensi para wartawan khususnya di lingkungan Pemkab Sergai”, ujarnya.
Di kesmepatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) antara Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo dengan PWI Cabang Sumatera Utara sebagai admin dalam penyelenggaraan kegiatan UKW ini.[KM-04]