Warung Liar dan Pos OKP Dibongkar Paksa

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan dari Satpol PP Pemko Medan, Satpol PP Deliserdang dan personel Polsek Percut Sei Tuan serta Koramil, membongkar puluhan kios atau warung liar dan pos, Selasa (25/9/2018).

Warung liar dan pos OKP yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat dan Kecamatan Medan Tembung.

Untuk lokasi penertiban di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat dipimpin Camat Medan Tembung, Barli Nst bersama dengan Sat pol PP Kota Medan, dan Kepling.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Tim melakukan penertiban 60 unit warung liar, 1 pos OKP, dan 3 unit plank tanpa izi,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri.

Di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, tim menertibkan 5 unit warung liar dan 2 unit plang tanpa izin. Tim terpadu juga melakukan penertiban pedagang kaki lima dan plang tanpa izin di Jalan Williem Iskandar, depan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Percut Sei Tuan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Ada lima unit warung liar 5 unit plank tanpa izin dan 1 unit pos lantas yang ditertibkan,” jelasnya.

Ia mengimbau, para pedagang kaki lima agar dapat membongkar warungnya masing-masing agar tidak terjadi keributan. [KM-03]