Wisata Bukit Lawang Dibuka, Masuk Kawasan TNGL Tunggu Persetujuan Menteri LHK RI

LANGKAT, KabarMedan.com | Kawasan wisata Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok, Langkat sudah dibuka. Hal ini berdasarkan surat dari Bupati Langkat.

Sementara untuk memasuki wilayah TNGL hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementrian LHK RI.

Demikian dikatakan Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sudiro, Selasa (4/8/2020).

“Karena belum ada persetujuan dari Menteri (LHK RI). Jika nanti dibuka, akan ada protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Untuk wisatanya sudah dibuka, tapi itu di luar kawasan,” katanya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Selama belum diperbolehkan memasuki kawasan TNGL, menurutnya, pembahasan mengenai kesiapan protokol kesehatan sudah dilakukan.

“Pembahasan sudah. Kita sudah ajukan SOP untuk memasuki kawasan TNGL pada masa pandemi ini. Tinggal persetujuahn dari Kementrian,” ujarnya.

Selain harus menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan diukur suhu tubuhnya, setiap orang yang akan memasuki kawasan TNGL harus mengurus surat izin memasuki kawasan konservasi (Simaksi) online 1 hari sebelumnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Harus reservasi dulu, 1 hari sebelum masuk kawasan. Mengurus simaksi online,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.