Kompol Joshua : Rumah Itu Warisan Kakek- Nenek Kami

KABAR MEDAN | Kompol Joshua Tampubolon yang merup akan adik dari AKBP Musa Tampubolon mengaku, rumah tempat homoseksual berkedok panti pijat di yang di grebek Polsek Medan Baru di Jalan Ayahanda/ Jalan Garpu , Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah merupakan peninggalan kakek dan nenek (Opung-red) mereka. Namun, rumah berlantai tiga tersebut kini dihuni oleh sepupu mereka.

” Itu bukan rumah abang Musa, tapi warisan dari kakek – nenek (Opung-red) kami dan sekarang ditempati oleh sepepuku. Mungkin karena setiap ada waktu luang kita sering ngumpul disana, maka dikira warga itu adalah rumah kami. Namun, sebenarnya itu rumah opung yang diwariskan,” ucap Joshua yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Deliserdang ini, Sabtu ( 13/9/2014).

Baca Juga:  Dinilai Tidak Beralasan Hukum, MK Tolak Permohonan Anies - Muhaimin di Sidang PHPU Presiden

Ia juga merasa terkejut jika kediaman warisan opungnya itu dijadikan tempat prostitusi homo seksual berkedok panti pijat. “Memang rumah itu dijadikan tempat kost, tapi kami tidak tau rumah itu juga dijadikan tempat prostitusi. Awalnya, kami kami hanya curiga kalau penghuninya itu terlibat kasus ranmor, rupanya homo seksual,” jelasnya.

Waka Polres Jakarta Selatan, AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi enggan mengangkat hpnya. Padahal, awalnya dirinya sempat mengangkat hpnya, namun saat disinggung kediaman tersebut miliknya dirnya pun kemudian memutuskan pembicaraan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setyo terkesan tidak memperdulikan apa yang akan bakal terjadi ditengah masyarakat. Pasalnya, dengan alasan Pasal 396 KUHP yang dikenakan kepada 2 pengelolah spa tersebut, Sandy dan Rudi hanya diancam kurungan penjara selama 15 bulan. ” Dalam undang-undang sudah diatur kalau hukuman di bawah 5 tahun penjara tersebut boleh tidak dilakukan penahanan. Makanya, kita hanya punya waktu 1×24 jam dilakukannya pengamanan,” ucapnya.

Baca Juga:  MK Tolak Permohonan Ganjar - Mahfud MD, Dalil yang Diajukan Dinilai Tak Beralasan Hukum

Dikatakannya, dalam menjalankan prostitusinya tersebut para pencinta sesama jenis ini lakukan sosialisasi kepada para teman-teman mereka yang sudah dikenal merupakan pencinta sesama jenis. Makanya, mulai dari jejaring sosial BBM hingga dari mulut ke mulut mereka mempro mosikan tempat spa tersebut yang baru berjalan selama 4 hari. “Dari mulut ke mulut dan dari BBM mereka mempromosikan. Disamping itu, mereka sudah punya pelanggan masing-masing,” tutupnya. [Km-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.