Polisi Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Sergai, 20 Butir Pil Ektasi Turut Diamankan

Pelaku Pengedar Nrrkoba Jenis Ekstasi di Sergai (JN)

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D (22).

Penangkapan D dilakukan pada Selasa (23/4/2024) di salah satu rumah makan di Kecamatan Perbaungan.

Dari tangan Dandi, petugas menyita barang bukti berupa 20 butir ekstasi dengan berat bruto 5,63 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edwad Sidauruk, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang menawarkan pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Tim kemudian melakukan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dengan memesan 20 butir ekstasi dan sepakat untuk bertransaksi di rumah makan di Kecamatan Perbaungan.

“Setelah tersangka mengeluarkan pil ekstasi, personel yang melakukan undercover buy dibantu tim langsung menyergap tersangka,” terang Iptu Edward, di Mapolres Sergai, Rabu (24/04/2024).

Saat diinterogasi katanya, Dandi mengaku bahwa pil ekstasi tersebut milik Wan Henri. Lalu, ia diarahkan oleh Wan Henri untuk mengambil ekstasi tersebut dari seorang pria tak dikenal di Tebingtinggi dan mengakui bahwa WH berada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Karena telah memiliki bukti awal yang cukup, Dandi beserta barang bukti pun diboyong ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka Dandi saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan,” jelas Iptu Edwad.

Edward menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.