12.517 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 90 Orang Langsung Bebas

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 12.517 warga binaan yang mendekam di Rutan dan Lapas di Sumatera Utara, mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. Dari jumlah tersebut 90 warga binaan langsung bebas.

“Ada 12.517 ?warga binaan menerima remisi, dengan perincian 12.427 orang remisi khusus sebagian (RK-I) dan 90 orang remisi khusus seluruhannya (RK-II), katanya, Senin (3/6/2019).

Ia menjelaskan, ada 8 warga binaan yang terjerat kasus korupsi di Sumut mendapatkan remisi khusus sebagagian (RK-I), dengan pemotongan massa tahanan berkisaran dari 15 hari hingga 2 bulan pada lebaran 2019 ini.

Baca Juga:  Pertamina dan SERUNI Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas bagi Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Pidie Jaya

“Untuk penyerahan Surat Keputusan remisi akan disampaikan kepada masing-masing Kepala Lapas dan Kelapa Rutan usai pelaksanaan salat Idul Fitri pada Rabu 5 Juni 2019,” ujarnya.

Josua mengatakan, saat ini terdapat 34.287 warga binaan yang mendekam di Lapas dan Rutan yang di di Sumatera Utara. Jumlah tersebut menunjukan kondisi Lapas dan Rutan di Sumut over kapasitas.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan

“Ada 22.610 warga binaan pria dan 1.255 warga binaan wanita. Untuk tahanan Pria 9.992 orang dan tahanan wanita 430 orang,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.