15 Kali Merampok, Tersangka Begal Ditembak Polisi di Depan Kampus USU

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka begal didepan Kampus USU, Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru.

Tersangka begal bernama M Yusuf Adami (22) warga Jalan Jamin Ginting ini, diamankan karena melakukan pembegalan terhadap korban Debby Ulfha Viyanna Santoso (21) warga Jalan Setia Budi.

Tersangka dihadiahi timah panas polisi dibetis sebelah kirinya karena saat hendak diamankan melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Kamis (19/3/2015) mengatakan, kejadian ini berawal saat korban yang merupakan mahasiswa USU mengendarai motor Honda Supra X BK 6185 PAI dan hendak pulang ke rumahnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Namun, saat di depan kampus USU, ia dipepet motor Suzuki Smash pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam.

“Korban yang diancam pakai senjata tajam, lalu menyerahkan motornya. Tersangka terpaksa tembak dibetisnya karena mencoba melawan saat diamankan keluar dari warnet di depan Kampus USU. Dari tersangka kita amankan motor milik tersangka,” ungkapnya.

Ia mengaku, tersangka merupakan DPO.

“Tersangka kita amankan setelah dua orang rekannya kita amankan sebelumnya,” katanya.

Dikatakannya, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Jadi laporannya, tersangka sudah 9 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sunggal dan 6 kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Motor hasil rampokan itu dijualnya Rp 3 s/d 4 juta. Dari hasil penjualan ia mendapatkan uang Rp 200 ribu.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil rampokan tersebut.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.